Tipe permukaan Penghalang banjir otomatis untuk Metro

Deskripsi Singkat:

Perawatan dan inspeksi rutin

Peringatan! Peralatan ini merupakan fasilitas keselamatan pengendalian banjir yang penting. Unit pengguna harus menunjuk personel profesional dengan pengetahuan mekanik dan pengelasan tertentu untuk melakukan inspeksi dan pemeliharaan rutin, dan harus mengisi formulir catatan inspeksi dan pemeliharaan (lihat tabel terlampir dari manual produk) untuk memastikan bahwa peralatan dalam kondisi baik dan penggunaan normal setiap saat! Hanya jika inspeksi dan pemeliharaan dilakukan sesuai dengan persyaratan berikut dan “formulir catatan inspeksi dan pemeliharaan” diisi, ketentuan garansi perusahaan dapat berlaku.


Detail Produk

Pertanyaan Umum

Label Produk

Model ketinggian penahan air Imode instalasi daya dukung
Hm4d-0006E 620 dipasang di permukaan (khusus pejalan kaki) tipe metro

Lingkup aplikasi

Nilai Mtabut Bkapasitas perolehan (KN) Akesempatan yang berlaku
Tipe metro E 7.5 Pintu masuk dan keluar metro.

Penghalang banjir otomatis hidrodinamik Model Hm4d-0006E berlaku untuk pintu masuk dan keluar stasiun kereta bawah tanah atau metro yang hanya mengizinkan pejalan kaki.

(1) Lokasi pemasangan permukaan

a ) Tingginya sekitar 5 cm dari tanah. Perlu untuk mencegahnya menggores bagian bawah kendaraan saat kendaraan terisi penuh. Saat mobil terisi penuh, ground clearance minimum: Pentium B70 = 95mm, Honda Accord = 100mm, Feidu = 105mm, dst.

b) )Lokasinya harus berada pada bagian horizontal di bagian atas tanjakan, bagian dalam parit penyadap terluar, atau dipasang pada parit penyadap. Alasan: air kecil dapat dialirkan melalui selokan penyadapan; hal ini dapat mencegah arus balik mencegat parit setelah pipa kota penuh.

c)Semakin tinggi lokasi pemasangan, semakin tinggi pula tingkat penahan airnya.

(1) Kerataan permukaan pemasangan

a) Perbedaan ketinggian horizontal permukaan pemasangan di ujung dinding di kedua sisi ≤ 30mm (diukur dengan pengukur level laser)

(2) Kerataan permukaan pemasangan

a) Menurut kode penerimaan kualitas konstruksi rekayasa tanah bangunan (GB 50209-2010), deviasi kerataan permukaan harus ≤ 2mm (diukur dengan aturan pemandu 2m dan pengukur irisan), jika tidak, tanah harus diratakan terlebih dahulu, atau rangka bawah akan bocor setelah pemasangan.

b) Khususnya, tanah yang diberi perlakuan anti selip harus diratakan terlebih dahulu.

7

8


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya: